BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
MasalahDewasa ini uang dalam
wujudnya terdiri dari lembaran – lembaran kertas dan kepingan – kepingan logam yang dicetak dan
dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan
ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang
kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh
masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan
untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Apa yang terjadi jika di
dunia ini tidak ada uang? Tentu manusia menjadi repot. Jika tidak ada uang,
kita mungkin akan membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing
atau barang lainnya. Oleh karena itu semakin besarjumlah uang yang diperoleh
maka makin puaslah seseorangkarena barang yang diperolehnya akan semakin
banyak.Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu
kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah
tidak tercipta dalam waktu yang sekejap Diperlukan waktu berabad – abad sampai
orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern seperti ini. Melihat
semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di Negara kita,
sangatlah penting adanya lembaga keuangan di Negara kita, entah itu sebagai
tempat menyimpan atau meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf hidup
masyarkat.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud uang?
2. Apakah fungsi uang?
3. Apakah yang dimaksud uang beredar?
4. Bagaimanakah peran uang dalam perekonomian?
5. Apakah pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan?
6. Apakah pengertian sistem keuangan?
7. Bagaimanakah peran lembaga keuangan dalam perekonomian?
2. Apakah fungsi uang?
3. Apakah yang dimaksud uang beredar?
4. Bagaimanakah peran uang dalam perekonomian?
5. Apakah pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan?
6. Apakah pengertian sistem keuangan?
7. Bagaimanakah peran lembaga keuangan dalam perekonomian?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1.
Pengertian uang.
2. Fungsi uang.
3. Pengertian uang beredar.
4. Peran uang dalam perekonomian.
5. Pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan.
6. Pengertian sistem keuangan.
7. Peran lembaga keuangan dalam perekonomian.
2. Fungsi uang.
3. Pengertian uang beredar.
4. Peran uang dalam perekonomian.
5. Pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan.
6. Pengertian sistem keuangan.
7. Peran lembaga keuangan dalam perekonomian.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Uang
Uang adalah suatu benda dengan
satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah
dalam berbagai teransaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Demikian
pentingnya fungsi uang, sehingga keberadaan uang di suatu Negara diatur dengan
undang – undang.Beberapa pengertian uang yang dikutip oleh beberapa ahli :
a)
Albert
Gailort HartDalam bukunya yang berjudul Money Debt And Economic Activity, ia
mendefinisikan uang sebagai suatu kekeyaan yang dimilki untuk dapat melunasi
utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula
b)
A.
C. PigouDalam bukunya yang berjudul The Veil Of Money, ia mengatakan bahwa uang
adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar menukar.
c)
H.
RobertsonDalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwauang adalah
segala sesuatu yang umum di terima dalam pembayaran barang dan jasa.
d)
R.
S. SayersDalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala
sesuatu bagi pembayaran utang.
e)
Rollin
G. ThomasDalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia
menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima
umumsebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk
pelunasan utang.
f)
WalkerIa
mendefinisikan uang dengan mengatakan “ Money is what money does“ artinya uang
adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang
adalahuang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi – fungsi lain.
Menurut
Hukum, uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah. Secara
fungsional uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran. Sedangkan menurut Ensiklopedia Indonesia, uang adalah segala
sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar
atau standar penukar nilai, yaitu standar daya beli, standar uang dan garansi
menanggung utang.
Sejarah
Lahirnya UangUang yang kita kenal sekarang mempunyai sejarah yang panjang.
Perkembangan uang dapat dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, denga cara
barter, tahap kedua, dengan menggunakan benda uang, tahap ketiga dengan
menggunakan uang sebagai alat tukar.Dahulu manusia hidup secara nomaden (berpindah-pindah)atau
semi nomaden. Segala kebutuhan hidupnya diperoleh dari alam, baik langsung
maupun tidak langsung. Kebudayaan masyarakat masih sangat sederhana, sehingga
hasil kebudayaannya pun sangat terbatas. Di dalam masyarakat yang sangat
sederhana (primitif), orang belum mengenal atau menggunakan uang sebagai alat
tukar. Pada masyarakat tradisional itu tiap orang berusaha menghasilkan sendiri
apa yang dibutuhkannya. Sesuatu yang dihasilkan dari berburu, menangkap ikan,
mengambil hasil hutan, dan bertani, langsung dikonsumsi oleh anggota
keluarganya. Dengan kata lain, antara produksi dan konsumsi tidak ada
pemisahan.
Mereka
bertindak sebagai produsen (penghasil) sekaligus sebagai konsumen (pemakai).
Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannyadengan kemampuannya sendiri.
Kebudayaan manusia lambat laun berkembang. Seiring dengan perkembangan
itu,berkembang pula kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia semakin beraneka ragam
bentuknya. Akibatnya, manusia tidak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhannya
dengan hasil karyanya sendiri, apalagi tidak semua kebutuhan dapat langsung
diambil dari alam. Ketidak mampuan untuk memenuhi semua kebutuhan sendiri
mendorong orang untuk berpikir, bagaimana caranya agar kebutuhannya dapat
dipenuhi. Itulah sebabnya orang mulai mencari partner kerja sama, dengan tujuan
untuk saling menguntungkan.
Mereka
saling menukarkan harta miliknya sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Orang
yang mempunyai telur dan memerlukan beras, mencari partner yang mempunyai beras
dan sekaligus memerlukan telur. Bila pemilik telur yang memerlukan beras itu
menemukan orang yang mempunyai beras dan membutuhkan telur, maka terjadilah
tukar-menukar barang antara orang satu dengan orang yang lain. Dengan demikian,
kegiatan perekonomian dilakukan dengan cara langsung tukar-menukar barang.
Dalam perekonomian disebut sistem barter. Jadi, barter adalah sistem tukar
antara barang dengan barang.
Perekonomian
barter merupakan suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan
produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih
terbatas dan jual beli dilakukan dengan tukar-menukar barang. Dalam
kenyataannya perekonominan barter menghadapi banyak kesulitan yang dapat
menghambat perkembangan perekonomian. Kesulitan - kesulitan perekonomian barter
adalah sebagai berikut.
Kesulitan
menemukan kehendak ganda yang selaras double coincidence of wants)Di dalam
perdagangan barter diperlukan kehendak yang selaras. Artinya, setiap orang yang
ingin mengadakan tukar-menukar barang dengan orang lain harus memiliki barang
yang diinginkan pihak lain dan mencari barang pihak lain. Kehendak ganda
tersebut secara kebetulan dapat terjadi, tetapi untuk menemukan keinginan ganda
ini ternyata tidak mudah.Harga atau nilai sukar ditentukan.
Dalam perekonomian barter, cara
menentukan harga atau nilai suatu barang harus ditentukan pada barang tersebut.
Beras dan baju mempunyai harga atau nilai tukar. Permasalahan yang muncul
adalah berapa kg beras dapat ditukarkan untuk mendapatkan sebuah baju? Hal
demikian ini sulit ditentukan, sehingga ditemui kesulitan untuk menentukan
harga atau nilai beras dan baju.Pilihan pembeli dibatasiDalam perdagangan yang
dilakukan secara barter, pihak pembeli terikat pada syarat-syarat yang
ditentukan pihak lain yang memiliki barang yang diinginkannya. Misalnya, A
hanya ingin menukarkan sebagian hasilnya, yaitu 100 kg gandum. Sedangkan B yang
mencari gandum mempunyai sapi yang harus ditukar dengan 500 kg gandum. Dalam
keadaan seperti ini A dapat memilih membatalkan pertukaran atau menukar 500 kg
gandum dengan sapi.Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakanJual beli secara
kredit yang akan dibayar dengan barang sulit dilaksanakan, karena kesulitan
menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran. Di samping itu
juga akan timbul masalah mutu atau kualitas barang yang akan digunakan untuk
pembayaran.
Kesulitan
mengangkut dan menyimpanTransaksi perdagangan secara barter akan menimbulkan
masalah sehubungan dengan penyediaan barang-barang dalam jumlah besar. Di
samping itu, menyimpan barang dalam jumlah banyak akan menimbulkan risiko.
Penyimpanan barang memerlukan tempat dan biaya yang besar pula.
B.
Fungsi
Uang
Dalam
kehidupan masyarakat dewasa ini, uang
memegang peranan yang sangat penting. Bahkan uang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat hidup tanpa uang.
Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai tujuan pokok, yaitu:
memudahkan
pertukaran barang dan jasa,dapat menghemat waktu dan tenaga untuk melangsungkan
perdagangan.
Fungsi uang, berarti kegunaan
uang itu bagi setiap orang, organisasi atau masyarakat yang memilikinya. Fungsi
uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi
primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.
Fungsi
Primer (Fungsi Asli)
Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
1.
Uang
sebagai alat tukar umum ( medium of change)Dengan uang, seseorang dapat dengan
mudah menukarkannya dengan apa yang dikehendaki dan yang dibutuhkannya. Dalam
hal ini, uang mempunyai daya beli. Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan
jasa, serta memperlancar perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan
berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara mudah.
2.
Uang
sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of
value)Satuan hitung adalah nilai suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan
uang.
Sebagai
satuan hitung berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk menunjukkan nilai
barang dan jasa yang diperjual-belikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan
penentuan harga barang tersebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan
untuk mengukur nilai tukar atau harga barang.
Fungsi
Sekunder (Fungsi Turunan)
Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan. Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut.
Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan. Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut.
1.
Uang
sebagai alat pembayaran yang sah (means of payment)Pemerintah menetapkan, bahwa
uang itu adalah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu harus diterima
sebagai alat pembayaran yang sah. Uang berfungsi sebagaialat pembayaran yang
dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa,
denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang,
dan lain-lain.
2.
Uang
sebagai alat untuk menabungOrang yang mempunyai kelebihan penghasilan dapat
menyisihkan sebagian uangnya untuk ditabung atau disimpan di bank. Menurut J.M.
Keynes, alasan seseorang menabung uangnya dalam bentuk tunai adalah untuk
melakukan transaksi, berjaga - jaga, atau spekulasi. Karena kalau orang ingin
menyimpan atau menabung, maka barangyang disimpan atau ditabung adalah uang.
3.
Uang
sebagai alat menimbun kekayaan (store value)Dengan uang seseorang dapat
menimbun kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kendaraan, dan perhiasan.
Dengan uang seseorang akan lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang
lain yang ia kehendaki.
4.
Uang
sebagai alat untuk menciptakan kesempatan kerja.Orang dapat menggunakan uang
untuk membuka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya. Ia dapat mendirikan
pabrik, membuka bengkel, membuka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha itu
dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran. Adanya uang
memungkinkan serta mendorong diadakannya spesialisasi dan pembagian kerja, yang
menjadi landasan meningkatnyaproduktivitas dan efisiensi kehidupan ekonomi modern.
Uang merupakan lambang kedudukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan
ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang mendorong orang untuk bekerja dan
berusaha.
5.
Standar
pembayaran utang (standard of deffered payment)Uang disebut alat pembayaran
yang sah, tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi juga bila
tidak ada balas jasa yang langsung diterima. Misalnya orang membayar pajak
kepada negara, melunasi utang, dan membayar denda.
6.
Penunjuk
hargaDalam perdagangan barang dan jasa, uang itu ditetapkan sebagai penunjuk
harga untuk satuan barang atau jasa.
7.
Alat
pembentuk modal.Jika seseorang atau beberapa orang mendirikan atau sedang
menjalankan perusahaan maka modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.
Fungsi DinamisUang dapat
menentukan kegiatan perekonomian terutama dalam kegiatan moneter dan fiskal di
mana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu negara maupun oleh seseorang
kadang-kadang dipengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat, sehingga pada
gilirannya akan timbul kecenderungan - kecenderungan terhadap pengaruh naiknya
barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya harga
barang-barang tersebut.
Sebagai
contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi
inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang
mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis.
Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang
atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya
menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang
secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan
perekonomian bangsa secara positif.
C. Uang Beredar
Jumlah
uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah
perekonomian. Pengertian jumlah uang beredar dapat dilihat secara sempit dan
luas. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang
dapat digunakan sebagai alat tukar. Jumlah uang beredar dalam artian sempit ini
disebut dengan M
Pengertian
uang beredar secara luas dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan
simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar
uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Sedangkan yang
dimaksud dengan M3 adalah M2 ditambahkomponen-komponen lainnya terutama
sertifitikat deposito.Uang beredar dalam artian luas disebut juga dengan uang
kuasi (quasy money).Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar
ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah
uang melalui kebijakanmoneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah
uang yang beredar adalah:
1.
Kebijakan
Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakanmoneter (meliputi: politik
diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif)
dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
2.
Kebijakan
pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara
mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
3.
Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui
pembelian saham dan surat berharga.
4.
Tingkat
pendapatan masyarakat
5.
Tingkat suku bunga bank
6.
Selera
konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu
barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong
jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya.
7.
Harga barang
8.
Kebijakan
kredit dari pemerintah.
D.
Peran
Uang dalam Perekonomian
Dalam
masyarakat yang masih primitif belum terdapat pembagian kerja. Sedangkan pada
tingkat masyarakat yang lebih maju atau masyarakat yang sudah melakukan tukar
menukar, telah tampak adanya spesialisasi pekerjaan. Tidakseluruh kebutuhan
harus diproduksikan oleh setiap individu,sebagaimana pada masyarakat primitif.
Dengan adanya uang, memungkinkan terlaksananya pembagian kerja yang lebih
sempurna seperti yang kita temui sekarang ini. Dalam masyarakat maju, hampir
tidak ada seseorang yang menghasilkan suatu barang sejak proses produksi yang
pertama hingga menjadi barang jadi. Tiap tahap proses produksi dikerjakan oleh
orang atau bagian khusus. Pembagian kerja seperti itu (biasanya melalui sistem
ban berjalan) akan mempermudah pekerjaan dan melipatgandakanhasil produksi.
Adanya uang, yang berfungsi sebagai alat perantaraan untuk tukar menukar
mempermudah terselenggaranya pembagian kerja. Terbukti, uang sangat berperanan
dalam proses terciptanya spesialisasi pekerjaan. Jadi, peranan uang dalam
perekonomian terutama dalam produksi dan pertukaran / konsumsi
masyarakat.Spesialisasi menyebabkan hasil produksi berlipat ganda.
Hal
ini dapat dibandingkan dengan keadaan ketika orang-orang masih melakukan
beraneka ragam pekerjaan. Selain menciptakan spesialisasi, uang menentukan pula
arah produksi, konsumsi dan kegiatan ekonomi. Apabila harga suatu barang
meningkat, konsumen akan mengubah arah permintaannya terhadap barang-barang
atau jasa yang masih dalam kesanggupan daya belinya. Produsen akan mengurangi
produksi apabila permintaan menurun (karena adanya kenaikan harga), dan
sebaliknya. Dengan demikian, arah produksi dan arah konsumsi cenderung
mengikuti perubahan-perubahan daya beli uang.Jika uang belum memegang peranan
penting, arah produksidan konsumsi pada umumnya tidak mengalami
perubahan-perubahan yang besar untuk jangka waktu agak lama.
Kenaikan harga barang-barang (inflasi), timbul
karena digunakannya uang dalam masyarakat. Gejolak naik turunnya harga
barang-barang tidak begitu besar dalam perekonomian barter. Hanya dalam
perekonomian uang masalah inflasi atau deflasi timbul.Secara singkat uang dalam
perekonomian befungsi sebagaipenggerak roda kegiatan ekonomi dan untuk biaya
sektor riil.
E.
Pengertian dan Fungsi Lembaga Keuangan
Menurut
SK Menkeu RI No. 792/1990 yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan
yang memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpunan dan penyaluran
dana kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan. Lembaga
Keuangan dibedakan menjadi dua, lembaga keuangan formal (bank) dan lembaga
keuangan informal (non bank).
Lembaga
keuangan formal (bank) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari
bahasa italia banca berarti meja yang digunakan oleh para penukar uang di
pasar. Di pasar itu berlangsung tukar-menukar dan peminjaman uang, yang disebut
pasar uang.
Sedangkan
menurut undang-undang negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998, yang
dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Fungsi
utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana
masyarakat. Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia
bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan
rakyat banyak.Lembaga Keuangan Bukan Bank Menurut Surat Keputusan Menteri
Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I972, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah
semua lembaga(badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara
langsungatau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan
surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk
membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Lembaga keuangan bukan bank dapat
mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan
sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan
usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut :
a)
Menghimpun
dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga
b)
Memberikan kredit jangka menengah dan panjang
kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
c)
Menjadi
perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk
mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri.
d)
Melakukan penyertaan modal di
perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal
e)
Melakukan
usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri
Keuangan.Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam
masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit,
perusahaan umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna.
f)
Sistem
KeuanganSistem keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu
Negara yang memiliki peran terutama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa
dibidang keuangan oleh lembaga-lembagakeuangan penunjang lainnya misalnya pasar
uang dan pasar modal.
Sistem keuangan Indonesia pada
prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu sistem perbankan dan sistem
lembaga keuangan bukan bank.Dalam perjalanan sejarah perkembangan sistem
keuangan Indonesia, sistem lembaga keuangan mengalami perubahan yang sangat
fundamental terutama setelah memasuki era deregulasi, paket kebijakan 27
Oktober 1988 yang kemudian berlanjut dengan diundangkannya
beberapaundang-undang dibidang keuangan dan perbankan sejak tahun 1992 yaitu :
1.
Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
2.
Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1992 tentanga Asuransi;
3.
Undang-undang
Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun;
4.
Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
5.
Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan;
6.
Undang-undang
Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;
7.
Undang-undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan di
IndonesiaKonsekuensi
dikeluarkannya undang-undang tersebut diatas, adalah perubahan struktur sistem
lembaga-lembagakeuangan di Indonesia. Di samping itu, dari aspek pengaturan dan
pembinaan, lembaga-lembagakeuangan menjadi semakin jelas dan kuat karena telah
memiliki kekuatan hukum terutama dibidang perasuransian dan danapensiun yang
sebelumnya undang-undang diatas dasar hukum pengaturannya hanya dilakukan
dengan keputusan-keputusan mentri keuangan.
F.
Peran
Lembaga Keuangan dalam Perekonomian
Lembaga
keuanga dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut depository
financial institutions yang terdiri dari bank umum dan bank perkreditan rakyat.
Sedangkan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank
yang dalamkegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung
dari masyarakat dalam bentuk simpanan.Lembaga keuangan menyediakan jasa sebagai
perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam
penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaranuang dalam
perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk
tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan
yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang
membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana
untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.Peran
lembaga keuangan dalam perekonomian yaitu:1) Multi fungsi lembaga keuangan;2)
Multi jenis intermediasi finansial;3) Multi fungsi sebagai satu sistem: sistem
perbankan, finansial, moneter.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Uang
adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai
alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah
tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang
berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah
sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.Fungsi uang
yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer,
fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.Ada dua lembaga keuangan yang penting,
yakni bank dan lembaga keuangan bukan bank. Fungsi lembaga keuangan tersebut
yaitu: menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit kepada masyarakat,
memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran, dan memberikan jasa-jasa dalam
peredaran uang.
B.
Saran
Dalam
pembahasan di atas dijelaskan bahwa uang itu sangat penting dan sangat vital
keberadaannya dan akibat yang ditimbulkan jika uang yang beredar itu jumlahnya
atau sedikit, maka saran penyusun adalah apabila ingin mendapatkan uang maka
bekerjalah dengan sungguh-sungguhdan hematlah dalam penggunaannya.Apabila
terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini baik dari segi isi, penulisan
maupun tanda baca, penyusun sangat mengharapkan saran dan masukan dari pembaca
yang konstruktif. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar